Berita
Pelaksanaan Pelatihan bagi Pengelola BKM DKI Jakarta

Pelaksanaan Pelatihan bagi Pengelola BKM DKI Jakarta

Jakarta (BDK Jakarta)–Balai Diklat Keagamaan Jakarta pada hari ini melaksanakan Pelatihan Manajemen Kemasjidan bagi Pengelola BKM pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. DKI Jakarta. Bertempat di Aula Jayakarta Kanwil Kementerian Agama Prov. DKI Jakarta, pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 19 s.d. 24 Februari 2024 dan diikuti oleh 30 peserta.

Penanggung Jawab Kegiatanm N. Nasrul pada pembukaan pelatihan mengingatkan hak dan kewajiban peserta serta mengharapkan peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan penuh kesungguhan hingga selesai.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Prov. DKI Jakarta, Sugito. Beliau memberikan beberapa arahan kepada peserta :

  1. Salah satu tugas dan fungsi Kementerian Agama adalah untuk melayani semua umat beragama di Indonesia
  2. Di Kanwil Kementerian Agama Prov. DKI Jakarta, terdapat ada bermacam layanan seperti : BMN, hukum, haji, pendidikan, zakat wakaf, nikah, Kemasjidan dan lain-lain yang semua itu dilakukan untuk melayani masyarakat di wilayah provinsi DKI Jakarta.
  3. BKM mempunyai tugas mengelola layanan Kemasjidan
  4. Tahun 2023 BKM dihidupkan kembali, yang bertujuan untuk kemakmuran masjid.
  5. Standar Masjid ramah diatur sesuai regulasi misalnya penggunaan speaker.