Artikel
Peran Ganda Wanita dalam Ekonomi Keluarga, “Biarkan Istri bekerja”

Peran Ganda Wanita dalam Ekonomi Keluarga, “Biarkan Istri bekerja”

Oleh: Rizka Fitriana Sari
Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kab. Serang

Pendahuluan
Kaum wanita pada saat ini memiliki kondisi yang jauh berbeda dengan kondisi wanita pada masa lalu setelah munculnya istilah emansipasi wanita. Jika membahas topik seputar emansipasi wanita, sosok pahlawan Raden Ajeng Kartini memiliki kaitan yang sangat erat dalam hal ini. Usaha Kartini sebagai pahlawan wanita dalam memperjuangkan hak wanita untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya dan diberikan kesempatan yang sama untuk menerapkan ilmu yang dimiliki agar tidak direndahkan derajatnya menjadikan Kartini dikenal sebagai tokoh penggerak emansipasi wanita. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan; persamaan hak dalam berbagai kehidupan masyarakat, seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria. Sedangkan emansipasi wanita adalah proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju.

Jika dulu R.A. Kartini memperjuangkan wanita agar bisa mendapatkan hak pendidikan setinggi-tingginya , kini di era modern konteks emansipasi wanita telah mengalami perluasan makna. Salah satu wujud sederhana dari emansipasi wanita saat ini, yakni ketika wanita mampu untuk tidak menggantungkan hidupnya kepada siapapun dan belajar lebih mandiri. Makna sebenarnya dari emansipasi wanita adalah tentang bagaimana wanita dapat berkembang dan maju dari waktu ke waktu tanpa menghilangkan jati dirinya.

Kesetaraan Gender
Emansipasi wanita juga banyak dikaitkan dengan pembahasan kesetaraan gender. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.

Seiring dengan berkembangnya zaman, informasi dan tingkat kemampuan intelektual manusia pun mengalami perkembangan. Peran wanita dalam perkembangan kehidupan pun terus berubah bahkan sama rata dengan peran laki-laki demi menjawab tantangan zaman. Termasuk dalam peran wanita dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Peran Ganda Wanita
Kaum wanita saat ini tidak saja berperan tunggal, tetapi sudah banyak juga wanita yang memiliki peran ganda. Kaum wanita banyak yang terjun ke dalam dunia pekerjaan untuk berpartisipasi menopang perekonomian keluarga seperti halnya laki-laki. Dengan kata lain, ibu rumah tangga tidak saja berperan pada sektor domestik, tetapi juga berperan pada sektor publik.

Tugas utama seorang wanita adalah mengurus rumah tangga sekaligus mendidik anak-anaknya, karena ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.” Hal ini berarti perempuan tidak dituntut untuk secara penuh ikut berperan dalam perekonomian keluarga, karena hal tersebut kewajiban ayah dan suaminya.

Namun islam juga tidak pernah memposisikan wanita hanya untuk di rumah saja dan berdiam diri. Rasulullah SAW pernah bersabda “Sebaik-baiknya canda seorang Muslimah di rumahnya adalah bertenun”. Hal ini berarti bahwa perempuan juga harus melakukan sesuatu dan bukan menganggur saja. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesame kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 29). Ayat tersebut bermakna bahwa perintah bekerja tidak ditujukan hanya untuk laki-laki, tetapi untuk umum bisa laki-laki dan wanita. Salah satu pekerjaan yang diridhai oleh Allah SWT adalah berdagang atas dasar kerelaan serta kejujuran.

Walaupun dalam islam tidak ada larangan wanita untuk bekerja, tetap ada kriteria pekerjaan yang boleh dilakukan oleh seorang muslimah. Kriteria pertama yaitu pekerjaan yang dilakukan tidak termasuk ke dalam perbuatan maksiat dan tidak mencoreng kehormatan keluarga. Kriteria selanjutnya yaitu pekerjaan yang dilakukan tidak mengharuskan seorang muslimah untuk berduaan dengan lelaki yang bukan muhrimnya, mengingat kemungkinan fitnah yang mungkin ditimbulkan.

Manfaat Istri Bekerja
Selain membantu menopang kondisi ekonomi keluarga, menurut beberapa riset banyak keuntungan yang muncul karena istri bekerja. Pertama, harga diri istri dan keluarga akan lebih dihargai di lingkungan, dengan istri juga memiliki pekerjaan yang baik, maka secara tidak langsung dapat memberikan dampak kepada harga diri keluarga di mata masyarakat. Kedua, untuk menjaga stabilitas perekonomian keluarga. Bila produktivitas suami mengalami dampak negative, kehidupan keluarga masih bisa melangkah dan terpenuhi. Ketiga, istri bisa menjadi leluasa membeli barang yang diinginkan tanpa mengganggu keuangan pokok dalam rumah tangga. Keempat, dengan memiliki penghasilan sendiri, wanita secara tidak langsung akan dituntut untuk terus belajar hal baru dan mampu memanfaatkan kemampuann lain yang dimilikinya. Kelima, dengan memiliki pekerjaan di luar pekerjaan rumah tangga, wanita tidak mengalami kebosanan dengan hidupnya karena hanya mengurusi pekerjaan rumah tangga saja.

Selain manfaat yang ditimbulkan berpengaruh untuk roda kehidupan dalam keluarga. ternyata dengan istri bekerja juga ada manfaatnya bagi anak. Salah satunya adalah perkembangan anak lebih baik. Anak-anak yang memiliki ibu sebagai pekerja, memiliki kemampuan berbicara dan berjalan lebih cepat. Manfaat selanjutnya yakni anak tumbuh menjadi lebih mandiri dan bertanggung jawab ketimbang anak yang selalu dengan ibunya kapan pun dan dimana pun. Selain itu, manfaat yang ditimbulkan adalah anak lebih menghargai jerih payah. Mereka rupanya lebih menyadari bahwa ibunya telah bekerja keras demi kebahagiaan dan kenyamanan mereka. Oleh karena itu mereka sebagai anak akan lebih menghargai jerih payah ibunya.

Penutup
Dengan demikian, wanita pada era modern saat ini sudah banyak yang memiliki peran ganda dalam menjalani kehidupan berumah tangganya. Hal ini seharusnya bukan lagi menjadi masalah atau alasan untuk para kaum laki-laki mencari sisi negatifnya. Bahkan sisi negatif tersebut bisa digerus dengan efek dan dampak positif yang ditimbulkan.

“Tidak ada seorang pun yang boleh melarang mereka selama mereka mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh agama”. Artinya, wanita boleh memilih untuk bekerja dan berkarir di luar pekerjaan rumah tangga asalkan telah melaksanakan kewajibannya dan tidak melalaikan apa yang telah menjadi kodratnya sebagai seorang istri bahkan seorang ibu.