Artikel
Penjasorkes VS Corona

Penjasorkes VS Corona

Oleh : Agus Rizqi Praniata
Guru pada MTs Negeri 2 Pandeglang

Pendidikan jasmani olahraga kesehatan merupakan salah satu mata pelajaran yang ada didunia pendidikan salah satunya di tingkat menengah pertama ataupun di madrasah Tsanawiyah. Pendidikan jasmani olahraga kesehatan atau Penjasorkes dapat dikatakan sebagai salah satu mata pelajaran yang memerlukan teori dan praktek yang dilakukan secara bersama-sama antara guru dan peserta didik, agar apa yang disampaikan dan dipraktikan oleh guru dapat dilakukan oleh peserta didik dengan baik dan benar. Akan tetapi melihat situasi sekarang ini yang sedang mengalami bencana nasional khususnya di Negara Indonesia dan umumnya di Negara-negara yang ada di dunia yang terserang oleh virus mematikan yaitu Virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut membuat pembelajaran penjasorkes itu sendiri tidak bisa dilakukan secara langsung atau bersama-sama disekolah, dikarenakan pada masa Corona setiap orang harus menerapkan menjaga jarak atau physical distancing dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Corona atau Covid-19 merupakan salah satu jenis penyakit yang ditemukan di Negara Wuhan China pada Bulan Desember 2019 dan merebak di berbagai Negara. Nama Corona itu sendiri diambil dari bahasa latin yang berarti mahkota, karena bentuk Virus Corona memiliki paku yang menonjol menyerupai mahkota dan Corona matahari. Virus Corona atau Covid-19 menyebar luas keseluruh Negara di dunia secara cepat sehingga masuk dan menyebar pula dengan cepat ke Negara kita Indonesia. Virus Corona itu sendiri sangatlah begitu mengerikan karena banyak warga Negara di dunia yang meninggal disebabkan oleh virus tersebut. Negara Indonesia juga merupakan salah satu Negara yang terpapar Virus Corona yang mematikan sehingga banyak orang yang terpapar dan meninggal dunia sehingga sampai ratusan ribu kasus yang terpapar sesuai dengan data yang diterbitkan oleh pemerintah terkait Virus Corona. Sampai saat ini kasus di Indonesia terkait Corona mencapai 396 ribu kasus, yang mengalami sembuh berkisar 322 ribu dan yang meninggal dunia mencapai 13.512 jiwa. Melihat hal dengan kasus tersebut yang mencapai ribuan bahkan ratus ribu kasus sampai saat ini, pemerintah dengan sigap terhitung mulai dari bulan maret dan april sudah mulai memberlakukan penutupan dan pemberhentian berbabagai jenis kegiatan yang yang dilakukan oleh orang banyak sehingga hanya melaksanakan kegiatan dirumah saja, mulai dalam ranah dunia pekerjaan ataupun dunia pendidikan khususnya sekolah-sekolah.

Dengan hal tersebut Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non-Alam Tentang Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional, untuk mencegah perluasan penyebaran COVID-19 dipandang perlu melakukan perubahan kedua atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian System Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2020. Berangkat dengan surat keputusan yang dikeluarkan pemerintah tersebut, memerintahkan agar masa pelaksanaan tugas kedinasan dilaksanakan di rumah/tempat tinggal (Work From Home). Sehingga mengacu kepada Surat Keputusan tersebut seluruh kegiatan kedinasan salah satunya seluruh kegiatan pembelajaran disekolah, dilaksanakan di rumah/tempat tinggal masing-masing yang menuntut siswa belajar dirumah secara mandiri.

Pembelajaran yang diadakan dirumah menuntut semua kalangan masyarakat, orang tua peserta didik, peserta didik, pendidik dan satuan kependidikan agar bergegas menyesuaikan segala system pembelajaran dan segala aspek pendukung untuk melaksanakan pembelajaran dirumah masing-masing. Hal yang paling utama yang harus dipersiapkan oleh pendidik untuk memfasilitasi pembelajaran peserta didik agar tetap berjalan yaitu dengan membuat suatu perangkat pembelajaran yang disiapkan untuk menghadapi pembelajaran dimasa pandemi COVID-19 ini. Mulai dari menyususn silabus darurat Covid, RPP, bahan ajar atau materi, media atau sarana yang digunakan, serta yang paling penting  untuk menunjang pembelajaran jarak jauh agar berjalan dengan lancar yaitu akses internet dan sarana untuk mengakses internet berupa hp atau leptop. Sarana untuk mengakses internet berupa hp android dan leptop yang pada dasarnya masih banyak siswa yang kurang mampu dan tidak memiliki sarana tersebut, sehingga itu yang menjadi kendala dalam proses pembelajaran khususnya pembelajaran penjasorkes atau disebut dengan pelajaran olahraga.

Pada pembelajaran penjasorkes itu sendiri seperti yang telah disebutkan diawal, bahwa pelajaran ini berkaitan dengan teori dan praktek yang seharusnya keduanya itu terlaksana dengan baik. Akan tetapi pada masa saat Corona ini pembelajaran penjasorkes hanya dapat mengandalkan pembelajaran teori yang paling efektif, sedangkan untuk materi praktiknya hanya bisa dilaksanakan dengan cara pemantauan berupa kiriman video yang hanya berdurasi pendek yang dilaksanakan di rumah masing-masing. Video pembelajaran anak ketika melakukan pembelajaran penjasorkes yang dikirimkan melalui video singkat, berupa kiriman tugas gerakan yang dilakukan anak sangatlah dirasa kurang begitu efektif untuk anak yang hanya melakukan gerakan seadanya sesuai dengan tugas yang diperintahkan saja, sehingga itu sangatlah terbatas. Berbeda dengan ketika anak belajar pembelajaran penjasorkes yang dilaksanakan secara langsung disekolah bersama peserta didik yang lainnya, peserta didik dituntut untuk melakukan proses pembelajaran yang sangat runtut, dan terkontrol mulai dari pembukaan, pengecekan kondisi siswa, serta pelaksanaan pembelajaran mulai dari pemanasan olahraga, pembelajaran inti dan penutup. Hal tersebut apabila dilaksanakan disekolah maka pelaksanaanya dapat dilakukan dengan banyak kesempatan dan waktu yang luang, sehingga siswa dapat diberikan arahan terkait gerakan yang baik dan benar oleh guru yang mengajar. Berbeda halnya dengan belajar dirumah yang mengandalkan tulisan atau perintah yang mungkin setiap orang dapat berbeda-beda dalam memahaminya serta gerakannya yang dapat dikatakan begitu kurang baik dalam melakukan gerakan tersebut.

Bukan hanya itu yang menjadi kendala dalam pembelajaran penjasorkes dimasa Corona ini, terkait sarana internet dan hp android yang setiap peserta didik ada yang memiliki dan ada pula yang tidak memilikinya, serta terkait pemahaman terhadap hp itu sendiri. Terkadang ada pula hp siswa yang dapat dikatakan hp kentang dengan memori kecil sehingga dapat mengalami kendala ketika harus mengirim video dengan memakan ruang memori di hp  jika setiap tugas harus membuat video dan kuota internet yang dijadikan alasan dalam melakukan pembelajaran dengan alasan tidak punya kuota. Begitu banyak permasalahan dan alasan yang terdapat dalam pembelajaran penjasorkes pada masa Corona dengan melaksanakan pembelajaran jarak jauh, padahal pada dasarnya olahraga merupakan salah satu alat pencegahan secara alami yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh atau imun tubuh untuk terhindar dari virus yang akan menyerang pada diri seseorang tersebut. 

 Dari hal-hal yang telah disebutkan diatas, dapat diambil pelajaran bagi kita semua, penjasorkes merupakan salah satu pelajaran yang begitu penting pada masa Corona ini, jangan dibuat alasan untuk tidak melakukan dan melaksanakan pembelajaran dengan hanya melakukan gerakan demi video atau foto untuk menggugurkan tugas atau kewajiban saja, akan tetapi tetaplah berolahraga dimana saja dan kapan saja selagi kita sehat untuk meningkatkan daya tahan dan imunitas dalam tubuh agar terhindar dari Virus Corona. Tetaplah sayangi dirimu dengan berolahraga dan tetap patuhi protokol kesehatan.