Pengumuman
Pengumuman Peserta PJJ BDK Jakarta Tahun 2021

Pengumuman Peserta PJJ BDK Jakarta Tahun 2021

Pengumuman..

Berikut adalah peserta PJJ hasil skrining data pendaftar.
https://pjj.bdkjakarta.kemenag.go.id/docs/Pengumuman_PesertaPJJ_BDKJKT2021.xlsx
Anda harus mengirimkan Persyaratan Peserta yaitu :

  1. Surat Tugas. Format Surat Tugas sesuai dengan yang berlaku pada Tempat Tugas/Unit Kerja anda.
  2. Kontrak Belajar yang dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh anda dan pimpinan anda. Format Kontrak Belajar dapat diunduh di web https://pjj.bdkjakarta.kemenag.go.id/docs/format_kontrak_belajar_pjj.pdf
  3. Foto
  4. Semua persyaratan tersebut diunggah pada sistem yang beralamat di https://pjj.bdkjakarta.kemenag.go.id/syarat
  5. Download panduan untuk mengunggah persyaratan https://pjj.bdkjakarta.kemenag.go.id/syarat/assets/file/panduan_kirim_syarat.pdf

Ketentuan Foto:

  1. Foto berlatar belakang warna merah
  2. Laki-laki mengenakan kemeja, berdasi dan memakai jas warna gelap
  3. Wanita memakai pakaian resmi/sopan.
  4. Posisi Badan Lurus kedepan, tidak menyamping

Ketentuan Surat Tugas dan Kontrak Belajar:

  1. Untuk Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama pada Sekolah:
    • Surat Tugas dan Kontrak Belajar ditandatangani oleh Kepala Madrasah/Kepala Sekolah.
    • Apabila Kepala Madrasah/Kepala Sekolah berhalangan, dapat diwakili oleh Wakil Kepala Madrasah/Wakil Kepala Sekolah atau Kepala Urusan Tata Usaha
  2. Untuk Kepala Madrasah
    Surat Tugas dan Kontrak Belajar dapat ditandatangani oleh oleh anda sendiri.
  3. Untuk Pengawas Madrasah/Pendidikan Agama, Penyuluh Agama, Penghulu
    Surat Tugas dan Kontrak Belajar dapat ditandatangani oleh Kepala Seksi, Kepala KUA sesuai dengan wilayah tempat tugas anda.
  4. Untuk jabatan lainnya ditandatangani oleh pimpinan anda