
BDK Jakarta Perkuat Moderasi Beragama dan Ekoteologi bagi PPPK Tahap II Angkatan IX
Banten (BMBPSDM) — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta terus memperkuat kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama melalui Orientasi Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi Tahap II Angkatan IX yang dilaksanakan di UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.
Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dan sikap yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai aparatur Kementerian Agama, khususnya dalam menjaga kerukunan umat beragama, menghargai keberagaman, serta meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja ASN dan tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat.
Materi orientasi disampaikan oleh Widyaiswara BDK Jakarta, Dermawati, yang membahas pentingnya penguatan moderasi beragama dan ekoteologi dalam pelaksanaan tugas aparatur. Peserta didorong untuk menerapkan nilai-nilai tersebut melalui sikap saling menghormati, menjaga kerukunan, dan membangun kepedulian terhadap lingkungan.
Dermawati menyampaikan, “Moderasi beragama dan ekoteologi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. ASN Kementerian Agama harus mampu menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, serta menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan agar nilai-nilai yang dipelajari dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”
Materi berikutnya, Implementasi Nilai dan Etika Moderasi Beragama bagi ASN Kementerian Agama, disampaikan oleh Kepala BDK Jakarta, Ali Ghozi. Materi ini menekankan pentingnya menjadikan moderasi beragama sebagai landasan dalam bersikap, berinteraksi, dan memberikan pelayanan publik yang profesional serta menghormati perbedaan.
Ali Ghozi menyampaikan, “ASN Kementerian Agama harus mampu menerapkan nilai dan etika moderasi beragama dalam setiap pelaksanaan tugas. Sikap adil, menghargai perbedaan, dan mengedepankan pelayanan yang inklusif menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat serta menjaga kerukunan umat beragama.”
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah, menyampaikan materi Peta Jalan Moderasi Beragama dan Ekoteologi. Materi ini memberikan gambaran arah penguatan moderasi beragama dan ekoteologi agar dapat diterapkan secara terencana dan berkelanjutan, baik dalam lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ditutup dengan materi Kebijakan Strategis Kementerian Agama tentang Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Ekoteologi yang disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Zaenuri. Materi tersebut memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya mengintegrasikan nilai moderasi beragama dan ekoteologi dalam pelaksanaan kebijakan serta tugas aparatur Kementerian Agama.
Zaenuri menyampaikan, “Pengarusutamaan moderasi beragama dan ekoteologi perlu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas ASN Kementerian Agama. Aparatur tidak hanya dituntut memberikan pelayanan yang profesional, tetapi juga harus berkontribusi dalam menjaga kerukunan dan membangun kepedulian terhadap lingkungan.”
Melalui orientasi ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai peran dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian Agama. Penerapan nilai moderasi beragama diharapkan mendukung pelayanan publik yang adil, inklusif, dan menghormati keberagaman. Sementara itu, penguatan ekoteologi diharapkan mendorong perilaku yang lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Dengan kompetensi tersebut, PPPK diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, memperkuat harmoni sosial, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang terjaga. Orientasi ini menjadi bagian dari upaya BDK Jakarta dalam menyiapkan aparatur Kementerian Agama yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.