
BDK Jakarta Siapkan Penggerak Ekoteologi untuk Perubahan di Lingkungan Kemenag
Jakarta (BMBPSDM)—Krisis lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan dan imbauan. Perubahan juga harus dimulai dari cara aparatur bekerja, mengambil keputusan, dan menggerakkan masyarakat untuk menjaga alam. Melalui Orientasi Penggerak Ekoteologi bagi Pejabat Pengawas, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta memperkuat kapasitas pejabat pengawas di lingkungan Kementerian Agama agar mampu menerjemahkan nilai-nilai agama menjadi aksi nyata pelestarian lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung pada 4–7 November 2026 di Kampus BDK Jakarta ini diikuti 40 pejabat pengawas dari berbagai unit pusat, perguruan tinggi keagamaan, serta Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Orientasi diarahkan untuk memperkuat peran pejabat pengawas sebagai penggerak perubahan di unit kerja masing-masing.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa ekoteologi menjadi pendekatan untuk membangun kesadaran manusia mengenai hubungan antara agama, alam, dan tanggung jawab menjaga lingkungan.
“Konsep ekoteologi membangun relasi harmonis antara ajaran agama, alam, dan manusia yang berjalan secara seimbang,” ungkapnya secara daring, Kamis (5/11/2026).

Ia menambahkan, upaya menjaga kelestarian bumi juga perlu didukung pemanfaatan ilmu pengetahuan agar pengelolaan lingkungan tidak hanya berlandaskan kesadaran spiritual, tetapi juga pemahaman empiris.
“Pendekatan ini mencakup penghormatan terhadap alam sebagai ciptaan Tuhan serta pemanfaatan ilmu pengetahuan secara empiris untuk menjaga daya tahan bumi,” lanjutnya.
Penguatan tersebut penting karena persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kondisi alam, tetapi juga perilaku manusia dalam memanfaatkan sumber daya dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, pejabat pengawas diharapkan mampu mengintegrasikan nilai-nilai ekoteologi dalam budaya kerja sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Kepala BDK Jakarta, Ali Ghozi, menyampaikan bahwa orientasi ini dirancang untuk melahirkan penggerak ekoteologi yang mampu membawa perubahan di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Pejabat pengawas memiliki peran strategis dalam menggerakkan perubahan. Kami berharap pengetahuan yang diperoleh melalui orientasi ini tidak berhenti di ruang pembelajaran, tetapi diterapkan dalam kebijakan, budaya kerja, dan aksi nyata yang melibatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Selama 22 jam pelatihan, peserta mengikuti pembelajaran yang mencakup arah kebijakan pengarusutamaan ekoteologi, peran pemerintah dan Kementerian Agama dalam isu ekologi, kesadaran ekoteologis sebagai subjek perubahan, serta fondasi teologis dan tanggung jawab etis ekologis yang menghubungkan Tuhan, manusia, alam, dan kearifan lokal.
Peserta juga diajak memahami krisis ekologis beserta dampaknya, menganalisis akar persoalan lingkungan, merefleksikan praktik baik transformasi ekoteologis di komunitas, serta membangun ekosistem gerakan ekologis berbasis teologi. Rangkaian pembelajaran ditutup dengan refleksi, evaluasi, dan penegasan komitmen untuk melakukan aksi nyata.
Melalui orientasi ini, BDK Jakarta mendorong agar pejabat pengawas mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan masing-masing sehingga ekoteologi tidak berhenti sebagai konsep, tetapi diwujudkan dalam kebijakan, budaya kerja, dan gerakan nyata untuk menjaga bumi sebagai tanggung jawab bersama.