Berita
Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Di MTsN 28 Jakarta

Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Di MTsN 28 Jakarta

Tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, seluruh unit/satuan kerja berkewajiban membangun ZI yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk memenuhi kriteria menjadi instansi yang memenuhi standar ZI maka perlu pesiapan-persiapan yang sangat matang dalam aspek Manajemen Perubahan yang meliputi tim kerja, dokumen rencana pembangunan ZI, pematauan dan evaluasi dan perubahan pola fikir; aspek Penataan Tatalaksana yang meliputi SOP kegiatan utama, e-Office, dan keterbukaan informasi publik, aspek Pemetaan Sistem Manajemen SDM yang meliputi perencanaan kebuuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisaso, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penetapan kinerja individu, penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku, dan sistem informasi kepegawaian, aspek Penguatan Akuntabilitas yang meliputu keterlibatan pimpinan, pengelolaan akuntabilias kinerja, aspek Penguatan Pengawasan yang meliputi penendalian gratifikasi, penerapan SPIP. pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System, penangan benturan kepentingan, dan penyampaian laporan harta kekayaan pegawai, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang meliputi standar pelayanan, budaya pelayanan prima, dan penilaian kepuasan terhadap pelayanan.

Madrasah Tsanawiyah Negeri 28 salah satu instansi pemerintah dalam rangka menyongsong ZI tahun 2022, maka perlu persiapan dari awal tentang bukti fisik dan inovasi-inovasi untuk memenuhi 6 aspek ZI di atas. BDK Jakarta sebagai pembimbing turut berperan serta  dalam mewujudkan hal tersebut. BDK Jakarta yang sudah memiliki pengalaman dalam persiapan ZI walaupun belum berhasil menggondol ZI tahun 2021 ini, dapat memberikan masukan-masukan tentang ZI sehingga bisa jadi saling berbagi untuk melengkapi data.

Dalam rangka memahami dan mempersiapkan bukti fisik berupa SOP dan lainnya sesuai layanan bisnis berupa pendidikan, MTs N nomor 28, maka BDK Jakarta yang diwakili oleh Asip, Dermawati dan Ika Berdiati. Dengan adanya pendampingan dari BDK Jakarta dalam rangka persiapan WBK, temuan-temuan yang menjadi masalah dapat diskusikan dan dicari solusinya. Komponen hasil yang diwujudkan yaitu Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN dengan Nilai Survei IPAK (Indeks Persepsi Anti Korupsi) dan Persentase Temuan Hasil Pemeriksaan yang Ditindaklanjuti serta Kualitas Pelayanan Publik dengan Nilai Survei IPKP (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan). Insya Allah tahun 2022 menjadi tahun terwujudnya Zona Integritas menuju WBK baik BDK Jakarta maupun MTsN Nomor 28 Jakarta, aamiin.