Berita
PEMBUKAAN PELATIHAN E-LEARNING PKG-PKB BAGI GURU MADRASAH  KANKEMENAG KOTA TANGERANG SELATAN

PEMBUKAAN PELATIHAN E-LEARNING PKG-PKB BAGI GURU MADRASAH KANKEMENAG KOTA TANGERANG SELATAN

Setelah menyelenggarakan Pelatihan melalui E-Learning Gelombang I untuk dua belas kabupaten/kota yang dilaksanakan mulai tanggal, 1 Juni sampai dengan tanggal, 23 Juni 2020, Balai Diklat Keagamaan Jakarta kembali membuka kegiatan Pelatihan melalui E-Learning Gelombang II untuk dua belas kabupaten/kota lainnya di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Jakarta. Penyelenggaraan Pelatihan melalui E-Learning Gelombang II dilaksanakan mulai tanggal, 1 Juli sampai dengan tanggal, 29 Juli 2020. Salah satu kegiatan pelatihan melalui e-learning pada gelombang II adalah Pelatihan E-Learning Penilai Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru-guru Madrasah di wilayah kerja Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Provinsi  Banten. Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama dua puluh hari kerja dari tanggal, 1 Juli sampai dengan tanggal, 23 Juli 2020 dengan jumlah jam pelatihan enam puluh jam pelatihan (60 JP).

Acara pembukaan Pelatihan E-Learning PKG-PKB dilaksanakan tanggal, 1 Juli 2020 (melalui zoom meeting) dipimpin oleh Kasubbag TU BDK Jakarta, Bapak Mulyadi, sebagai penanggung jawab pelatihan. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementeerian  Agama RI, Bapak Moh. Isom. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan  pembangunan bidang agama. Ada 4 hal inti yang beliau sampaikan: Visi dan Misi Kementerian Agama ; Peran Kementerian Agama dalam Bidang Agama; Paham Radikalisme dan Program Kementerian Agama yang terkait dengan moderasi beragama.

Kegiatan pelatihan diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari guru madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan  aliyah. Tujuan dari pelatihan PKG-PKB agar peserta diklat mampu menunjukkan perilaku sesuai dengan fakta, konsep, prosedur, dan metakognitif PKG -PKB dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menjalankan tugas utama guru