Artikel
Koordinasi pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKM BK)

Koordinasi pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKM BK)

Dalam rangka memperkuat pola pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKM BK), Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan melakukan koordinasi tatap maya zoom meeting yang dihadiri oleh seluruh Kepala Balai atau yang mewakili, Widyaiswara dan PIC IKM di 14 wilayah Balai Diklat Keagamaan. Dibuka oleh Mastuki,

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan disampaikan bahwa: Konsistensi dan kontiunitas pelaksanaan IKM BK sangat diperlukan. Harus dapat dipastikan prosedur formal sudah dijalani sesuai sasaran yang diinginkan yaitu bahwa seluruh madrasah menjalankan Kurikulum Merdeka.

Implementasi sesungguhnya yang perlu konsistensi, pendampingan menyeluruh, apalagi jika dilakukan secara parsial, monitoring sangat penting karena merupakan investasi besar anggaran yang disalurkan malalui pelatihan-pelatihan IKM BK dari awal sampai pendampingan.

Untuk melihat keberhasilan secara langsung, tim terjun ke madrasah-madrasah sasaran. Dari hasil kegiatan monitoring tersebut didapatkan:

  1. Kebijakan yang diambil 444 madrasah sasaran tetap didampingi atau dilakukan pendampingan madrasah yang existing, untuk menjamin terlaksananya IKM.
    Pemahaman substansi masih global belum secara parsial dipahami, penilaian awal pembelajaran diferensiasi masih sangat general. Perlu dirinci ke dalam asistensi mikro.
  2. Guru yang didampingi lebih cepat mudah memahami, namun pelibatan komunitas untuk mempercepat dan mengakselerasi IKM BK di masing-masing lembaga diperlukan. Difokuskan pengimbasan internal dahulu, baru eksternal.

Karena program 2024 kelanjutan dari program 2023 maka ada sasaran yang sama dan konsekuensinya adalah pilihan bimtek yang berjalan. Apakah melibatkan stakeholders seperti dosen, WI, Kasi penmad atau dijalankan secara mikro.

Ditambahkan sebagai catatan, jika di BDK/Loka masih memiliki anggaran untuk mengawal IKM BK, diperkenankan menambah madrasah sasaran sesuai dengan prosedur tahun 2023 yang lalu.

Demikian arahan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan disampaikan agar seluruh BDK/Loka dapat menjalankan IKM BK ini sesuai prosedur yang ada dan mengenai target/sasaran.

Penulis : Sandhy Angelia M.