Berita
Gus Men : Tim Kerja Moderasi Beragama, 4 Menko Bersinergi Dalam Penguatan Moderasi Beragama

Gus Men : Tim Kerja Moderasi Beragama, 4 Menko Bersinergi Dalam Penguatan Moderasi Beragama

Jakarta (Balai Diklat Keagamaan Jakarta)—Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama (MB), resmi dibuka oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Rabu (6/3/2024) di Mercure Convention Center Ancol.

dibuka dengan pembacaan doa oleh 6 orang dari beragam agama di Indonesia dengan mengusung tema Bhineka Tunggal Ika yaitu Semboyan negara ini menggambarkan kondisi Indonesia yang mempunyai banyak keragaman suku, budaya, adat dan agama namun tetap menjadi satu bangsa utuh. Dimana Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua” serta merupakan nilai yang pertama dalam pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa pada dasarnya memuat pengakuan ekplisit akan eksistensi Tuhan sebagai Sang Pencipta. Nilai ketuhanan dalam Pancasila menunjukkan bahwa eksistensi negara, bangsa, dan manusia Indonesia berelasi dengan Tuhan yang diyakini sebagai sumber segala kebaikan. Ia merupakan fundamen moral dan berdimensi religius yang menentukan pola dasar bagi seluruh kehidupan negara.

Acara ini dimaksudkan agar harapan dan doa yang dipanjatkan sesuai dengan tujuan dan temanya Insya Allah acara ini menjadi berkah dan manfaat karena memiliki tujuan yang sangat baik dimana kita bisa bersilaturahmi dan bersinergi bersama untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis rukun dan damai serta bisa menjadi bukti nyata komitmen kebangsaan untuk menjadikan Indonesia lebih maju maju dan harmonis sesuai yang diharapkan. Serta moderasi beragama ini termasuk salah satu program prioritas dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang  juga bertujuan untuk mewujudkan kehidupan beragama yang rukun dan damai dimana sifat agama itu sendiri harus memiliki sikap toleran menghargai jasa, nilai kemanusiaan dan nilai kebangsaan yaitu komitmen kebangsaan karena hidup dalam keberagaman serta menerima kearifan lokal yang dirasa toleransi antara tradisi dan juga budaya

Dilanjutkan dengan kata pengantar dari Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI ,Suyitno. Beliau berkata bahwa salah satu tujuan dari rakornas ini adalah dalam rangka menindaklanjuti PERPRES No. 58 Tahun 2023 dimana Perpres ini mengatur tentang penguatan moderasi beragama. Perpres ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama. Penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama didasarkan pada pedoman umum penguatan Moderasi Beragama yang terdiri atas: 1) indikator Moderasi Beragama; 2) esensi Moderasi Beragama; 3) ekosistem dan kelompok strategis Moderasi Beragama; 4) arah kebijakan dan strategi penguatan Moderasi Beragama; dan 5) program penguatan Moderasi Beragama.

Beliau juga mengatakan bahwa di setiap lapisan dalam kementerian dimana telah di berlakukannya PMA nomer 3 tahun 2024 menegaskan kewajiban pihak terkait untuk melaporkan secara berkala pelaksanaan kegiatan penguatan moderasi beragama. Pelaporan ini menjadi instrumen transparansi yang membantu mendukung pertanggungjawaban dan memastikan akuntabilitas program.

Adapun Gus Men Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pidatonya berpesan keragaman itu merupakan takdir Tuhan yang harus diterima. Ini adalah sebuah keniscayaan. Keragaman agama dan budaya bisa menjadi modal sosial, untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmonis.

“Meskipun di sisi lain keragaman agama jika tidak dikelola dengan baik, juga bisa menjadi ancaman. Tantangan terbesar dari keragaman kita salah satunya adalah truth claim atau klaim kebenaran,” imbuhnya.

Bukan hanya klaim kebenaran, kata Gus Men, melainkan juga sebagaimana kita saksikan dalam beberapa tahun belakangan ini, tantangan yang kita hadapi dalam hidup berbangsa dan bernegara ini, adalah masih adanya kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan konsensus kebangsaan. Di saat yang sama, penghormatan terhadap budaya lokal dan nilai-nilai tradisi juga semakin luntur.

“Formulasi Moderasi Beragama menghadirkan semangat beragama yang moderat, dengan empat indikator utama, yaitu: komitmen kebangsaan harus diperkuat, toleransi, anti kekerasan, dan memberikan penghormatan terhadap tradisi lokal,” tuturnya.

Bagi kita, lanjut Gus Men, beragama dan berbangsa harus dilakukan secara komplementer dan tidak dihadapkan atau dipertentangkan. Kita berharap upaya bersama ini dapat mewujudkan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai benar-benar bisa kita laksanakan.

Saat ini penguatan MB sudah diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023. Di dalam Peraturan Presiden tersebut, pada pasal 9 ayat 2 disebutkan Sekretariat Bersama (Sekber) PMB melibatkan empat Kementerian Koordinator, yaitu: Kemenko PMK, Kemenkopolhukam, Kemenko Perekonomian, dan Kemenko Marves. mengusung tema “Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni,”

Rakornas ini dihadiri para Pejabat Eselon I Kementerian Agama, Staf Ahli, Staf khusus, Tenaga Ahli, Deputi V KSP, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Pejabat Tinggi Madya dari 14 Kementerian, para utusan Kesbangpol Provinsi, serta para Kepala UPT di lingkungan Balitbang Diklat.

Penulis : Faraedito Tejomulyo Haidi