Berita
Pelatihan Pelayanan Publik di Kab. Sintang Kalbar

Pelatihan Pelayanan Publik di Kab. Sintang Kalbar

Balai Diklat Keagamaan Jakarta mengadakan Pelatihan di Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Jakarta, yakni Prov. Banten. Diantaranya di Kota Cilegon, Kab. Sintang, Kab. Sekadau, Kota Singkawang, Kab. Sambas.

Salah satu lokus PDWK Pelayanan Publik Angkatan VII dilaksanakan di Kab. Sintang. Bertempat di Aula STAISMA Sintang dengan jumlah peserta 30 orang, Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang, Ikhwan Pohan, dan juga dihadir Kasubag TU Kankemenag Kab. Sintang, Anang Mukhlis serta Plt. Ka. BDK Jakarta, Sahro Wardi.

Dalam pembekalan Kepala Kankemenag menyampaikan rasa terimakasih atas terselenggaranya diklat ini, menurutnya sangat menguntungkan dan bermanfaat untuk membekali peserta mengenao pembangunan good governance di Indonesia. Beliau mengatakan pentingnya ASN dalam melayani, karena sejatinya kita adalah pelayan masyarakat. Kita harus memberikan pelayanan terbaik dan mindset positif terhada[ masyarakat sehingga persepsi masyarakat terhadap Kementerian Agama juga positif.

Beliau juga menjelaskan pentingnya memahami tupoksi kita masing-masing. Memiliki keterampilan dalam melayani dan memgembangkan inovasi, ide-ide aktual yang mempermudah, memberikan layanan yang cepat dan aman. Jangan terpaku pada pimpinan semata, harus memiliki inisiatif untuk melakukan hal-hal baru.

Tidak ada istilah job sepi, harus menunjukan attitude yang baik. Secanggih apapun kita harus memiliki attitude yang baik mewakili citra diri Kementerian Agama.

Pelatihan ini sebagai pemicu, pemantik agar ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang makin berkreasi. Berpikir dan tidak hanya menunggu. Semoga pelatihan ini bisa bermanfaat.

Lebih lanjut beliau mengingatkan untuk memahami moderasi beragama secara utuh, jalan tengah, tidak ekstrim kiri atau ekstrim kanan. Tidak mengartikan ayat sepotong-potong. Semua Agama berpotensi melakukan intoleransi dan ekstrimisme dengan pemahaman yang salah. Menurut beliau ada 4 hal yang tidak boleh dilakukan:

  1. Jangan bicarakan kitab kita dengan kitab Agama lain;
  2. Jangan memasuki ranah tentang nabi agama lain;
  3. Jangan persoalkan tentang ritualnya agama lain;
  4. Jangan berdebat tentang Tuhan.

Karena hal tersebut akan memicu konflik.