Berita
Pentingnya “Feminisme Islam” di Indonesia

Pentingnya “Feminisme Islam” di Indonesia

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku dengan judul “FEMINISME ISLAM” dengan pendekatan Genealogi, Tantangan dan Prospeknya pada hari Jum’at tanggal 17 September 2021 di Hotel Harris Vertu, Jakarta. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi melalui peningkatan minat baca masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Bapak Muharam Marzuki. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya membaca buku Feminisme Islam, karena isinya sangat menarik dan menawarkan wacana tentang apa artinya menjadi seorang perempuan Muslim di Indonesia, dan bagaimana mereka memperjuangkan kesetaraan dalam jalur-jalur perjumpaan mengenai keadilan genderantara yang lokal dan global.

Dalam Bedah Buku Buku Feminisme Islam ditulis oleh Etin Anwar ini, sebagai pembedah adalah Nina Nurmila, dan sebagai moderator adalah Neng Hannah. Bedah buku dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan luring, daring karena penulis berada di Amerika, dan pembahas berada di Bandung, sedangkan luring dihadiri oleh 30 orang peserta dari berbagai unit kerja.

Feminisme Islam dengan pendekatan Genealogi, tantangan dan prospeknya di Indonesia membahas dinamika perjumpaan antara Islam dan feminisme, dan berupaya memetakan pola wacana bagaimana feminisme Islam di Indonesia muncul, bersemi, dan bertumbuh kembang sejak tahun 1900an hingga awal 1990an. Penulis membagi perjumpaan ini dalam lima masa, yaitu, 1. Emansipasi, 2. Asosiasi, 3. Perkembangan, 4. Integrasi, dan 5. Penyebaran. Masing-masing masa berlansung di suatu ruang tempat, atau lingkungan (sites) tertentu yang bukan hanya menentuksn unsur-unsur yang membentuk gerakan-gerakan perempuan di Indonesia, melainkan juga berkontribusi pada perubahan peran Islam dan feminisme dalam mempengaruhi bagaimana ide-ide emansifatif itu diperdebatkan, dikontestasikan, dan diwujudkan dalam karya ilmiah, kebijakan negara, dan aktivisme.

Penulis “Feminisme Islam”  juga mengidentifikasi adanya lingkungan yang mewadahi perubahan hubungan devergen/konvergen antara Islam dan feminisme di antara kekuatan-kekuatan global dan lokal. Kekuatan global tersebut antara lain kolonialisme, developmentalisme, feminisme transnasional, dan lembaga-lembaga dibawah PBB. Adapun faktor-faktor lokal yang ikut berpengaruh adalah gerakan perempuan, adat, nasionalisme, politik pemaksaan Pancasila sebagai ideologi negara dan pelembagaan nilai-keibuan, serta berbagai bentuk revivalisme Islam.

Secara khusus, feminism Islam telah membuat perbedaan yang dikenali di kalangan perempuan Muslim di Indonesia. Meskipun istilah “Feminisme Islam” tidak dimaksudkan untuk mendorong kemajuan perempuan di ranah kehidupan pribadi dan public, ia memungkinkan mereka untuk menikmati apa yang ingin dicapai oleh para feminis di seluruh dunia, kesetaraan hak dan kesempatan dalam hal karier, Pendidikan, mobilitas, dan politik. Kontribusi terpenting dari feminisme Islam yang bisa disoroti di dalam buku ini adalah penemuan kembali perempuan sebagai agen etika. Dengan mempromosikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sebagai agen  etika dan spiritual, Feminisme Islam berupaya memperbaiki peran perempuan di ranah kehidupan pribadi dan publik dan menyerukan para pemimpin perempuan untuk menghasilkan reinterpretasi dan reevaluasi Islam yang sederajat. (Umimay)