Pelatihan Kehumasan di Kankemenag Kab. Serang
Sebanyak 30 Orang peserta mengikuti Pelatihan Teknis Administrasi Kehumasan Angkatan II di Kantor Kementrerian Agama Kabupaten Serang yang dilaksanakan dari tanggal 15 s.d. 19 Februari 2021. Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kab. Serang, Tb. Syihabudin. Menurut Tb. Syihabudin dalam pengarahan pembukaannya, bahwa masyarakat terutama pegawai di lingkungan Kankemenag Kab. Serang harus mengikuti Protokol Kesehatan dengan Gerakan 5 M sesuai dengan Instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 2021 Tentang Gerakan 5 M.
Selanjutnya dalam pengarahannya yang bertema “Pembagunan Bidang Agama”, menyampaikan tentang terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagaimana yang terdapat pada Visi dan Misi Pemerintah saat ini, juga ditegaskan bahwa sebagai masyarakat kita wajib mentaati tata aturan dan patuh sehingga taat beragama yang ingin dicapai dalam Undang-undang dapat tercapai dengan baik.
Kehidupan umat beragama dalam Era 4.0 saat ini kehumasan harus mengetahui dan memahami keluasan dari era digital, karena dengan tantangan tersebut administrasi dan Kehumasan mempunyai tantangan tertentu dalam penggunaan media sebagai alat untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, sehingga Kementerian Agama bukan saja sebagai penghubung informasi kepada lembaga , akan tetapi juga mampu mengkomunikasikan bahwa Agama adalah Alat pemersatu bangsa.
Agama mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis terutama sebagai landasan spritual, moral dan Etika dalam hidup dan kehidupan umat Beragama, Agama juga berfungsi sebagai perekat social (Cement Of Society) dan Pemberi dukungan Psikologis, sehingga agama menjadi salah satu Energi yang kuat bagi masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap bersabar dalam menghadapi Corona (Covid 19).
Diakhir sambuatannya Beliau menyampaikan bahwa peran admintrasi kehumasan sebagai Pondasi bagian dari alat komunikasi penghubung antara lembaga dan masyarakat, di harapkan pada peserta juga untuk benar benar mengikuti program Diklat ini, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada Satuan Kerja Masing masing