Memahami Hakikat Moderasi Beragama
Balai Diklat Keagamaan Jakarta melaksanakan Pelatihan Pengerak Penguatan Moderasi Beragama pada Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur yang bertempat di MAN 8 Jakarta. Pelatihan ini diikuti oleh Penyuluh Agama dari perwakilan tiga agama, yaitu Islam, Katolik dan Kristen sebanyak 30 orang peserta. Waktu pelaksanaanya dimulai dari tanggal 10 s.d. 15 Juni 2024.
Para peserta pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama pada hari ketiga mendapat materi tentang Konsep Moderasi Beragama, yang disampaikan oleh narasumber kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Mastuki, pada Rabu, 12 Juni 2024 yang dimoderatori oleh Sahro Wardi, Kasubbag TU Balai Diklat Keagamaan Jakarta.
Mastuki dalam pemaparan materinya melibatkan peserta secara aktif dan memulainya dengan energizer, sehingga peserta tampak antusias dan semangat mengikuti pemaparan materinya. Beliau menyampaikan bahwa pemahaman hakekat moderasi beragama akan ditemukan atau disimpulkan sendiri oleh peserta ketika telah mengikuti seluruh rangkaian proses dan mengikuti materi mulai dari awal sampai akhir pelatihan.
Rumusan konsep moderasi beragama seperti yang diuraikan dan ditayangkan dalam pemaparan materinya, menyebutkan bahwa “cara pandang, sikap dan perilaku beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.”.
Menurut Mastuki setelah peserta mengikuti PMB dan memahami hakikat dari moderasi beragama untuk dapat ikut menjaga mandat yang diberikan kepada Kementerian Agama dalam menjaga pilar-pilar pembangun bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kesemua pilar ini menjadi komponen penting dalam membangun bangsa yang besar dan harus dijaga bersama. Mastuki juga menegaskan bahwa para peserta sebagai bagian dari penggerak moderasi beragama untuk tidak terpengaruh berbagai isu SARA yang mempertentangkan antara negara dan agama.
Lebih lanjut Mastuki menyebutkan, “kesepakatan dan komitmen kebangsaan inilah yang harus terus dijaga agar tidak terjadi separatisme dalam sebuah bangsa”. Itulah mengapa menurutnya Kementerian Agama sangat concern dalam Moderasi Beragama, karena hal ini bukan menjadi kebutuhan Kemenag sendiri melainkan merupakan kebutuhan bangsa yang besar.
Menutup ceramahnya Mastuki menegaskan, “Mari kita jaga bersama pilar-pilar pembangun bangsa melalui ikhtiar moderasi beragama yang dirumuskan dari esensi ajaran agama yang memiliki nilai-nilai universal untuk menjaga martabat kemanusiaan dan kemaslahatan umum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negara yang kita cintai, Indonesia.”
-Tim Humas BDK Jakarta-