Artikel
IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN BERDASARKAN STANDAR PROSES DAN PEMBELAJARAN ABAD 21

IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN BERDASARKAN STANDAR PROSES DAN PEMBELAJARAN ABAD 21

Oleh Muzazanah
Guru pada MTs Pembangunan Nurul Islam

Dalam salinan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah BAB I, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi dan Standar Isi permendikbud Nomor 21 tahun 2016

Titik sentral dari pembangunan Nasional adalah pembangunan sumber daya manusia.Salah satu strategi pembangunan sumber daya manusia agar lebh berhasil dan berdaya guna adalah melalui pendidikan formal,meliputi jenjang pendidikan dasar( SD,SMP), dan pendidikan menengah(SMA,SMK) serta pendidikan tinggi.Sementara itu kualitas masing-masing jenjang pendidikan dipengaruhi banyak faktor ,salah satu factor yang berpengaruh adalah kemampuan pendidik (Guru).Kemampuan yang dimaksud meliputi : 1) penguasaan materi ajar, 2) membuat Rencana Pelaksanaan P,3) melaksanakan pembelajaran, 4) melakukan refleksi setelah pembelajaran dilaksanakan. Pembelajaran merupakan sebuah proses dimana lingkungan seseorang yang secara sengaja dikelola sehingga memungkinkan pembelajar ikut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi khusus atau menghasilkan situasi tertentu demi tercapainya tujuan Pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran dilakukan untuk mendapatkan strategi pembelajaran yang tepat agar diperoleh hasil belajar yang optimal sesuai dengan tujuan belajar. Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari perencanaan pembelajaran dan harus dapat diukur atau dievaluasi keberhasilannya. Keberhasilan belajar antara lain ditentukan oleh pemahaman karakteristik isi materi pelajaran, karakteristik siswa, dan proses pembelajaran. Karakteristik siswa adalah seluruh latar belakang yang dibawa ketika hadir dikelas sebelum pembelajaran dimulai.

Sodijarto (1993) menyatakan bahwa kualitas pembelajaran dikelaslah yang menentukan kualitas pendidikan. Tingkat kualitas pembelajaran dapat diperlihatkan oleh tingginya keterlibatan siswa dalam pembelajaran antara guru dan siswa. Salah satu cara yang dapat membantu guru dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran adalah implementasi standar proses dalam pembuatan rencana pelaksanan pembelajaran . Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran tidak semata-mata hanya kegiatan guru mengajar, tetapi menitikberatkan pada aktivitas siswa, dn bukan hanya guru yang selalu aktif memberikan pembelajaran,guru membantu siswa jika mendapatkan kesulitan,membimbing diskusi agar mampu membuat kesimpulan yang benar. Ketrampilan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa,lingkungan sekolah dapat ditingkatkan dengan cara melaksanakan diskusi secara rutin dengan teman sejawat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan tujuan untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dengan memperhatikan standdar proses.

Berkaitan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mngembangkan perencanaan pembelajaran,yang mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidkan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan system paket maupun system kredit semester (SKS).

Diimplementasikannya kurikulum 2013 membawa konsekwensi guru yang harus semakin berkualitas dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 mengamanatkan penerapan pendekatan saintifik (5M) yang meliputi; mengamati, menanya, mengumpulkan informasi , menalar/mengasosiasikan dan mengkomunikasikan. Lalu optimalisasi peran guru dalam melaksanakan pembelajaran abad 21. Pembelajaran abad 21 secara sederhana diartikan sebagai pembelajaran yang memberikan kecakapan abad 21 kepada peserta didik, yaitu 4 C yang meliputi (1) Communication (2) Collaboration,(3) Critical Thinking and problem solving, dan (4) Creative and Innovative . Berdasarkan Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Krathwoll dan Anderson, kemampuan yang perlu dicapai siswa tidak hanya LOTS (Lower Order Thinking Skills ) yaitu C1 (mengetahui) dan C2(memahami), MOTS (Middle Order Thingking Skills) yaitu C3 (mengaplikasikan) dan C4 (menganalisis), tetapi juga harusada peningkatan sampai HOTS (Higher Order Thinking Skills), yaitu C5 (mengevaluasi), dan C6 (mengkreasi).

Penerapan pendekatan saintifik pembelajaran abad 21 (4C),HOTS dan integrasi literasi dalam pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menjawab tantangan ,baik tantangan internal dalam rangka mencapai 8 (delapan) SNP dan tantangan eksternal, yaitu globalisasi. Untuk meujudkan hal tersebut di atas, maka guru sebagai ujungtombak pembelajaran harus mampu merencanakan dan melaksanakan Prose Belajar Mengajar yang berkualitas. Dalam interaksiini akan terjadi proses komunikasi timbal balik antara pihak-pihak yang terkait yaitu antara guru dan selaku pengajar dan siswa selaku pelajar.

Perilaku belajar yang terjadi pada diri siswa timbul sebagai akibat perilaku mengajar pada guru yang terkait melalui suatu bentuk komunikasi. Jenis komunikasi yang terjadi dalam proses belajar mengajar disebut sebagai komunikasi intruksional yang didalamnya kmunikasi dua arah antara pengajar dan pelajar. Oleh karena itu, komunikasi jenis ini disebut komunikasi dialogis. Dengan komunikasi jenis ini, terjadilah perilaku mengajar dan perilaku belajar yang saling terkait dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan instruksional.

Penjelasan guru yang baik antar lain: suaranya dapat didengar oleh siswa,nada suaranya proporsional,tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi ,tidak berbelit-beit, menyampaikan ilustrasi dan penguatan yang tepat dan relevan dengan materi yang disampaikan. Menggunakan alat peraga atau media pembelajaran untuk membantu memperjelas materi dan penggunaan bahasa tubuh yang tepat untuk membantu menegaskan seluruh penjelasan.

Kemampuan membuka dan menutup pembelajarn akan terlhat mulai dari gaya dan sikap mengajar guru ketika mengajar. Kemampuan iniakan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dibagi menjadi tiga bagian, yaitu kegiatan awal,kegiatan inti,dan kegiatan penutup. Porsinya biasanya 10% kegiatan awal, 80 % kegiatan inti dan 10% kegiatan penutup.Deskripsi kegiatan sudah pembelajaran sebelumnya sudah disusun dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Abad 21 merupakan tonggak di mana kemajuan teknologi dan informasi berkembang sangat cepat. Pengaruh kemajuan ini berdampak pada berbagai sendi kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Pada abad 21 juga ditandai dengan lahirnya suatu zaman yang dinamakan era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaaan kecanggihan teknologi terutama komputer dan internet dalam berbagai aktivitas kehidupan.

Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat tidak bisa dibantah oleh semua pihak. Oleh karena itu perubahan peradaban seiring perkembangan teknologi akan terus berlangsung. Hal ini membuat berbagai pihak termasuk guru harus mempersiapkan diri agar bisa mengimbangi perubahan yang terjadi sangat cepat ini. Bidang pendidikan tidak luput dari dampak kemajuan teknologi dan informasi ini sehingga guru sebagai orang yang keseharian bergelut dengan dunia pendidikan dan bersentuhan langsung dengan peserta didik di sekolah/madrasah harus bisa mengubah gaya mengajarnya yang disesuaikan dengan kebutuhan sesuai dengan tuntutan abad21. Guru harus memahami karakteristik pembelajaran abad 21 agar bisa menyiapkan peserta didiknya untuk bisa bersaing dengan orang lain yang sudah masuk pada tahap global. Persaingan yang terjadi di abad 21 cakupannya sudah sangat luas hingga internasional.

Hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi dan komunikasi yang tak mengenal ruang dan waktu. Oleh karena itu guru harus membekali diri dengan kemampuan untuk menguasai teknologi dan informasi sebagai upaya untuk mengimbangi masuknya peralatan teknologi yang digunakan dalam kegiatan proses pembelajaran.Untuk bisa bersaing dengan orang lain ditingkat global, seorang peserta didik peserta didik harus dibekali kecakapan yang dibutuhkan pada abad 21. Dalam menghadapi tantangan abad 21 guru harus mempersiapkan diri dengan untuk memiliki kompetensi dengan cara antara lain:

  1. Menjadi manusia pembelajar, guru dituntut untuk bisa mengimbangi perubahan zaman yang begitu cepat dengan terus mempelajari apa yang di butuhkan, guru harus rajin berdiskusi membaca buku dan berkonsultasi kepada ahli agar bisa mendampingi peserta didik dengan optimal ketika melaksanakan proses pembelajaran berlangsung dikelas maupun diluar kelas dan dimanapun dibutuhkan oleh peserta didik.
  2. Menguasai teknologi, abad 21 merupakan zaman yang tidak bisa dilepaskan dari teknologi termasuk dunia pendidikan yang sudah pasti guru ada di dalamnya. Menguasai teknologi mutlak harus di lakukan oleh guru sebab media pembelajaran sudah menggunakan teknologi, jadi apabila guru tidak menguasai teknologi maka bagaimana mungkin dia bisa menyampaikan materi dan mengarahkan peserta didiknya.
  3. Kreatif dan inovatif, dalam pembelajaran abad 21 peserta didik diarahkan untuk kreatif dan inovatif, jika gurunya tidak kreatif dan inovatif maka peserta didiknya pun akan sama, karena peserta didik yang kreatif lahir dari guru yang kreatif juga.dan ini sangat menguntungkan bagi peserta didik ketika dia terjun dimasyarakat akan mendapatkan peluang yang besar terutama dalam dunia kerja kelak setelah lulus.
  4. Pembelajaran berpusat pada peserta didik, guru harus mampu mengkondisikan peserta didik untuk aktif di dalam kelas dan tidak hanya bergantung pada guru dalam memanfaatkan sumber belajar, mereka harus bisa menggali informasi secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai media yang ada, sedangkan posisi guru di sana adalah sebagai fasilitator yang membimbing dan menemani peserta didik dalam proses pembelajaran. Selain itu guru harus mampu berkolaborasi dengan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru juga harus pandai mendesain kelas agar memperhatikan minat dan bakat peserta didik untuk memberikan semangat dan percaya diri peserta didik saat mengikuti proses pembelajaran.
  5. Reflektif, perubahan yang sangat cepat menuntut guru untuk pandai mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah dilaksanakannya, sehingga guru bisa menyusun strategi untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan suasana yang berbeda dan tidak monoton yang membuat peserta didik tetap tertarik untuk mengikuti proses pembelajaran dengan rasa senang dan nyaman tanpa ada perasaan takut.

Salah satu karakteristik pembelajaran abad 21 adalah dengan cara pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran. Guru dan peserta didik dituntut untuk menguasai TIK sebagai alat bantu untuk memudahkan proses pembelajaran, saat ini peralatan TIK bukan lagi materi yang harus dipelajari secara khusus di sekolah/madrasah, namun TIK merupakan alat yang digunakan dalam mempelajari suatu materipelajaran apapun baik yang mata pelajaran umum maupun mata pelajaran agama.

Dalam pembelajaran yang berbasis TIK, guru dan peserta didik harus berbagi peran agar proses pembelajaran berjalan dengan optimal. Peran guru tidak lagi mendominasi dalam kegiatan proses pembelajaran, guru hanya berperan sebagai fasilitator, mentor, kolaborator atau sebagai teman peserta didik dalam pembelajaran. Peserta didik dituntut untuk mencari dan menggali sendiri pengetahuan yang harus mereka kuasai dengan arahan dan bimbingan guru melalui fasilitas TIK yang digunakan.

Tugas utama guru dalam pembelajaran abad 21 adalah sebagai fasilitator yang dituntut untuk bisa mempersiapkan bahan pembelajaran dengan baik yang sesuai dengan tuntutan abad 21 yaitu pembelajaran berbasis TIK. Dengan penggunaan teknologi peserta didik dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka dapat dari internet, oleh karena itu dalam proses pembelajaran harus dimasukan unsur berpikir tingkat tinggi Higher Order Thinking (HOT) untuk mengeksplorasi kemampuan peserta didik tentang materi yang sedang dibahas guna melatih daya pikirnya untuk lebih bisa menguasainya.

Pembelelajaran yang mengintegrasikan TIK dan memasukan unsur HOT memerlukan strategi dan metode pembelajaran yang bervariasi. Model pembelajaran yang berbasis proyek (Project Based Learning) atau Inquiry Based Learning dan model pembelajaran lain yang dapat mengaktifkan peserta didik bisa digunakan dalam proses pembelajaran tersebut, sehingga guru dituntut untuk menguasai model-model pembelajaran yang membuat peserta didik menjadi pusat pembelajaran,dan peserta didik juga lebih semangat.

Dalam pembelajaran abad 21, tidak hanya peserta didik yang dituntut untuk menjadi manusia pembelajar, namun guru juga harus bersama-sama menjadi manusia pembelajar, sebab kehidupan abad 21 bergerak sangat cepat, sehingga memungkinkan guru dan peserta didik bersaing dalam penguasan informasi. Bisa jadi guru akan kalah oleh peserta didik dalam memperoleh informasi, kelebihan seorang guru adalah bahwa guru di sekolah/madrasah merupakan manusia dewasa yang semestinya bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada peserta didik yang usianya relatif masih muda, sehingga dampak negatif dari derasnya informasi yang diterima oleh peserta didik bisa diminimalkan.