Sesban Menyampaikan Pesan Menteri Agama dalam Pembukaan Pelatihan
Jakarta, 24 Februari 2020. Balai Diklat Keagamaan Jakarta kembali menyelenggarakan 3 pelatihan, yaitu Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah Angkatan II pada Lembaga Pendidikan, Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah Angkatan III pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Angkatan I pada Lembaga Pendidikan di Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Jakarta Tahun 2020. Ketiga Pelatihan tersebut diikuti oleh masing-masing pelatihan sebanyak 40 orang, utusan dari Prov. Kalimantan Barat, Banten dan DKI Jakarta. Pelatihan tersebut akan berlangsung dari tanggal 24 s.d. 29 Februari 2020.
Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Sesban), Moh. Isom. Dalam sambutan pembukaannya, Moh. Isom menyampaikan 5 poin pesan dari Menteri Agama, yaitu :
1. Pemberantasan Korupsi
Jangan sampai ada celah bagi korupsi di Kementerian Agama, tidak ada lagi OTT di Kemenag baik dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Lelang maupun penerimaan Pegawai baru CPNS. Kementerian Agama harus menghidupkan Whistle Blowing System (WBS) agar Kementerian Agama bersih dari korupsi
2. Moderasi Beragama
Sebagai Umat Beragama kita harus menjadi Umat yang wasathon (dalam islam) yaitu umat yang berada di tengah-tengah, tidak terlalu boros tapi tidak terlalu hemat, tidak terlalu malas tapi tidak juga terlalu over (Workaholic).
Intinya sebagai umat beragama harus moderasi, harus berada di tengah-tengah. Beliau mencontohkan shalat terus menerus sepajang hari seperti malaikat itu justru berlebihan tapi menggampangkan shalat itu juga salah sehingga kini kita mengenal dua kutub, yaitu :
Kutub Ekstrim Ke kiri – Liberal menganggap shalat itu hanya untuk orang yang membutuhkan, shalat itu hanya cukup mengingat Allah pemikiran-pemikiran seperti ini merekonstruksi dan menghancurkan umat beragama.
Kutub Ekstrim Ke Kanan – Terlalu mengingankan syurga seolah surga miliknya sendiri, mudah mengkafir-kafir kan orang lain, mudah memunafik-munafikan orang lain contohnya dalam memakai niqab tidak boleh merasa paling benar sendiri yang salah harus di musnahkan, harus dieksekusi, harus di persekusi ini juga termasuk yang berlebihan. Yang penting kita mengikuti atau menurut pada pendapat ulama (jumhur ulama).
Bumi ini cuma satu di tempati oleh berbagai suku, ras dan agama saling menghormati antar umat beragama, antar intern umat beragama baik itu mazhab-mazhab maupun paham-paham.
3. Peningkatan pelayanan Haji dan Umrah
Sama dengan tahun kemarin biaya haji kurang lebih masih tetap sama sekitar 35 juta lebih dikit, sekarang bagian haji sudah punya inovasi baru, salah satunya:
Fast track jadi sekarang jika berangkat Haji dari Asrama Haji Pondok Gede, langsung berangkat. Tidak ada lagi pemeriksaan-pemeriksaan begitu, juga setibanya di Jeddah tidak perlu antri atau menunggu untuk pemeriksaan turun dari pesawat langsung masuk Bus.
Inovasi dalam katering, kini ditambah dan disesuaikan dengan lidah masakan masing-masing daerah, jika jamaah dari Jawa Tengah maka konsumsi yang dihidangkan akan sedikit manis begitu seterusnya dan 13 inovasi lainnya juga dikembangkan oleh penyeleggara Haji Kementerian Agama.
Untuk Umrah yang dahulunya banyak travel-travel yang dicabut izinnya sekarang sudah diaktifkan kembali dan pengawasaannya sekarang lebih seksama.
Jamaah Haji Indonesia memiliki jatah 221 ribu ditambah sepuluh ribu menjadi 231 ribu kuota, harusnya jamaah haji membayar biaya berangkat haji sekitar 69 juta rupiah, lebih hampir 70 juta rupiah tapi karena sudah menabung dan hasil tabungannya itu dimanfaatkan dan dikelola untuk para Asrama Haji, sehingga jamaah haji hanya perlu membayar sekitar 51% atau 35 juta rupiah lebih.
4. Sertifikat Halal
Halal itu bukan hanya Zatnya saja tapi juga halal dalam prosesnya. Contohnya dalam penyembelihan ayam, harus dipastikan dahulu apakah darahnya sudah benar-benar berhenti mengalir atau ayamnya sudah benar-benar mati tidak bisa main asal mencabut bulunya saja tapi pastikan dahulu. Begitu juga dengan kambing dan sapi. Oleh karena itu, diklat harus mengadakan diklat JULEHA (Juru Sembelih Halal) yang penting semuanya harus bersertifikat Halal bukan hanya makanan dan minuman tetapi juga obat-obatan dan kosmetik pastikan ada logo halalnya.
Ke depan sertifikat halal Indonesia akan disamakan dengan sertifikat halal yang ada di negara-negara ASEAN bahkan Eropa, Timur Tengah dan seterusnya
Untuk UMKM atau pedang kaki lima yang di depan Sekolah maupun yang di pinggir jalan akan digratiskan proses sertifikasi halalnya. Tidak bisa sembarang berjualan begitu saja tapi harus juga ada sertifikasi dan logo halalnya.
Beliau mengutip hadist ; “Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.” (HR. Thabrani). Oleh sebab itu, jangan asal makan saja jangan sembarang makan saja tapi pastikan terlebih dahulu halal haramnya
5. Peningkatan Agama dan Keagamaan
Peningkatan dalam bidang teknologi, komunikasi dan hal-hal lainnya yang aplikatif dan implementatif. Para Guru dan para Widyaiswara diharapkan tidak lagi ketinggalan jaman atau gaptek kita harus bisa mengikuti perubahan yang terjadi sekarang ini. Kepala sekolah harus mensupervisi para guru-gurunya karena ke depan ukuran untuk Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, Kepala Balai Diklat adalah mereka yang memiliki inovasi. Jika biasa-biasa saja sudah banyak karena tolok ukur dunia sekarang adalah inovasi dan kreatifitasnya.
Auditorpun sekarang tidak lagi hanya memeriksa keuangan saja tapi mengaudit kinerjanya, akan ditanya apa saja yang dikerjakan sehari-hari. Jika hanya biasa-biasa saja dan tidak ada inovasi bisa dipensiun dinikan.
Dunia kita sudah berubah kalo kita tidak berubah maka dunia yang akan mengubah kita.