Berita
Peningkatan Etos Kerja Pegawai Balai Diklat Keagamaan Jakarta

Peningkatan Etos Kerja Pegawai Balai Diklat Keagamaan Jakarta

Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak hal, termasuk dunia kerja. Tugas yang biasanya diselesaikan di kantor, harus dikerjakan di rumah kerena adanya kebijakan Work From Home (WFH). Namun, ada juga yang terkadang menyalahgunakan kesempatan WFH untuk hal lainnya. Kebijakan WFH memang dibuat dalam kondisi tidak normal karena sebagai dampak pandemic, sehingga pelaksanaannya relatif “longgar” yang  akhirnya membuat pegawai merasa nyaman kerja dari rumah, dan itu berdampak pada etos atau semangat bekerja dari kantor atau Work Form Office (WFO).

Meningkatkan Etos Kerja dengan menghargai kerja keras dimana kerja menjadi bagian dari bentuk ibadah kepada Allah. Etos kerja diperlukan setiap saat, agar produktifitas kerja optimal. Dimana etos kerja sebagai sikap yang muncul atas kehendak dan kesadaran sendiri yang didasari oleh sistem orientasi nilai budaya terhadap pekerjaan, sehingga etos kerja merupakan hal yang amat penting yang harus dimiliki oleh setiap pegawai agar organisasi dapat berjalan dengan baik. Berdasarkan hal tersebut, maka Balai Diklat Keagamaan Jakarta mengadakan Diklat Instansi Lain: “Peningkatan Etos Kerja Pegawai” bertempat di Hotel Bumi Cikeas Sentul pada tanggal 4 -6 Desember 2020 yang dihadiri oleh seluruh pegawai Balai Diklat Keagamaan Jakarta.

Peningkatan Etos Kerja Pegawai ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pembinaan pegawai oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Jakarta (BDK JKT) terkait bagaimana meningkatkan etos kerja pegawai dengan mengedepankan nilai-nilai keunggulan, profesionalitas dan terdepan sesuai dengan Motto BDK JKT. Kemudian juga menghadirkan VSB (Visi, Bahagia, Bermanfaat) Konsultan sebagai fasilitator building character untuk meningkatkan motivasi dan etos kerja para pegawai melalui kegiatan tes kepribadian, games-games yang menyenangkan dan materi terkait komunikasi efektif.

Pada kesempatan ini Kepala Balai Diklat Keagamaan Jakarta juga menyampaikan Rencana Anggaran di tahun 2021, dimana anggaran terbagi menjadi  3 kegiatan belanja, antara lain  yaitu 1) belanja pegawai dengan nilai anggaran sebesar 25.92 %, 2) belanja barang 70, 66 % dan belanja modal 3,42 %. Belanja pegawai terbagi menjadi gaji dan tunjangan sebesar 3.890.637, lembur sebesar 180.000 dan tunjangan kinerja sebesar 3.292.086 (dalam ribuan rupiah). Kemudian belanja barang terbagi menjadi kegiatan diklat dan pendukung 85, 21 %, operasional kantor 12,52%, pemeliharaan 1,54 % dan perjalanan dinas sebesar 0,73 %. Selanjutnya belanja modal dialokasikan untuk pengadaan printer laser, paket lampu video shooting , wirelee microphone, condenser microphone, electric screen background studio, tripod, hardisk server dan software multimedia pendukung serta rehab beberap ruangan yang ada di Kantor Balai Diklat Keagamaan Jakarta seperti ruang perpustakaan, ruang widyaiswara, dan ruang kelas.

Selanjutnya Kepala BDK JKT juga menyampaikan beberapa rencana kegiatan diklat di tahun depan dengan alokasi sebagai berikut: 1) Diklat Tenaga Administrasi sebanyak 23 diklat regular kampus, 25 regular DDWK, dan 54 PJJ. 2) Diklat Tenaga Teknis Keagamaan sebanyak 13 diklat regular kampus, 14 regular DDWK, dan 28 PJJ. 3) Diklat Tenaga Teknis Pendidikan sebanyak 33 diklat regular kampus, 25 regular DDWK, dan 69 PJJ. Sehingga jumlah Diklat yang rencananya akan diadakan di Tahun 2021 sebanyak 69 Diklat Reguler Kampus, 64 Diklat Regular DDWK 64, dan 151 Diklat PJJ. Kemudian acara Peningkatan Etos Kerja Pegawai ditutup pada hari Sabtu, diakhiri dengan foro bersama seluruh pegawai Balai Diklat Keagamaan Jakarta.