Membangun Pola Pikir Moderasi Beragama kepada Guru PAI SMP dan Penyuluh Agama
Menjelang akhir semester pertama pelaksanaan tahun anggaran 2022 ini, Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan secara paralel melaksanakan dua pelatihan di wilayah kerja pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Pelatihan yang pelaksanaannya selama 6 (enam) hari, dilaksanakan dari tanggal 6 s.d. 11 Juni 2022.
Dua kelas pelatihan yang sedang berlangsung yaitu, Pelatihan Kerukunan Umat Beragama bagi Penyuluh Agama Islam dan Pelatihan Pendidikan Agama Islam bagi Guru Sekolah Menengah Pertama dengan masing-masing kelas diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta.
Pembukaan dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kab, Sambas, Sipni. Dalam arahannya, Kepala memberikan motivasi kepada para peserta, agar disiplin dan semangat dalam mengikuti rangkaian seluruh pelatihan dari awal hingga akhir. Sehingga nantinya akan meraih predikat lulus dengan sangat kompeten pada sertifikat yang akan diterima di akhir pelatihan.
Selepas pembukaan, Kepala Kantor menyampaikan materi kompetensi dasar tentang Pembangunan Bidang Agama Moderasi Beragama, dalam paparannya ia menyampaikan agar berhati-hati dengan cara berfikir radikal, karena pola pikir demikian dapat menjadi ancaman bagi stabilitas NKRI. Seseorang yang berfikir radikal memiliki cara pandang benar dari sudut pandangnya saja, cenderung sulit menerima perbedaan dan kerap menyudutkan pihak yang berseberangan pandangannya dengan mereka.
Untuk itu, urgen menanamkan pola pikir moderat kepada diri kita dan kepada wilayah binaan para penyuluh maupun murid bapak ibu guru di sekolah masing-masing, agar suasana hidup damai dan tentram dapat selalu terjaga di tengah keragaman masyarakat Indonesia
Dalam pelatihan ini, peserta juga nantinya akan menerima materi-materi yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama bagi penyuluh maupun pendidikan agama Islam bagi guru, yang diberikan oleh para widyaiswara dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta.