Artikel
KEMBALILAH ZONA NYAMAN

KEMBALILAH ZONA NYAMAN

Oleh : Dra. Weni Novita
Guru pada MTs Negeri 2 Tangerang

Virus Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar dibidang pendidikan. Pemerintah  melakukan berbagai penyesuaian kebijakan, khususnya pada kegiatan belajar mengajar tetap harus  dilaksanakan meskipun tanpa persiapan yang matang karena pendidikan adalah hak setiap warga negara (pasal 31 UUD 1945). Pendidikan itu berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab sesuai dengan UU no. 20 tahun 2003.

Sebelum dunia dilanda pandemic Covid-19, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka langsung di dalam kelas, dengan proses yang sudah direncanakan secara terstuktur oleh guru disusun dalam RPP (Rencana Program Pembelajaran), di dalamnya terdapat tujuan pelajaran, materi, metode (model), media/alat pembelajaran serta penilaian. Dalam proses belajarpun sudah tersedia semua sarana penunjang peserta didik untuk belajar, sehingga peserta didik berada di ‘zona nyaman’. Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, belajar dari pandemi ini ada hikmah yang dapat dipetik, yaitu memaksa semua pihak termasuk insan pendidikan untuk keluar dari zona nyaman yang ada sebelum pandemi. Zona nyaman atau comfort zone adalah sebuah keadaan dimana seseorang merasa terbiasa dan nyaman dalam lingkungannya menjalani hari-h, namun juga stgnan.

Di masa pandemi semua aktifitas hidup diselesaikan di rumah, mulai beribadah di rumah, belajar di rumah dan bekerja dari rumah. Setelah adanya adaptasi kebiasaan baru/ new normal, semua aktifitas tetap harus dilakukan di rumah terkecuali bagi mereka dibolehkan beraktifitas keluar rumah tetapi harus dengan aturan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Demikian juga halnya di bidang pendidikan, agar aktifitas belajar mengajar tetap berjalan, maka sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online learning menjadi pilihan.

Pembelajaran dalam jaringan atau daring adalah pembelajaran yang dilakukan secara online, menggunakan aplikasi pembelajaran maupun jejaring sosial. Pembelajaran daring dilakukan tanpa tatap muka, tetapi melalui platform yang telah tersedia. Segala bentuk materi pelajaran didistribusikan secara online, komunikasi juga dilakukan secara online, dan test juga dilakukan secara online. Sistem pembelajaran daring ini dibantu dengan beberapa aplikasi, seperti Google Classroom, Google Meet, Whatsapp Group, Zoom, Ruang belajar, Ruang Guru dan masih banyak lagi lainnya. Selama pelaksanaan daring peserta didik memiliki keleluasaan untuk belajar kapanpun dan di manapun tanpa dibatasi ruang dan waktu. Peserta didik juga dapat berinteraksi dengan guru pada waktu yang bersamaan, dengan menggunakan video call atau live chat.

Di MTs Negeri 2 Tangerang, peserta didik mengikuti pembelajaran daring/ online dengan menggunakan aplikasi E-Learning dan juga Whatsapp Grup. Belajar secara daring tentu memiliki tantangan tersendiri bagi peserta didik. Mereka tidak hanya membutuhkan suasana belajar yang mendukung di rumah, tetapi juga harus memiliki peralatan (HP) dan kuota internet yang memadai. Belum lagi adanya fenomena budaya “mager”(males gerak), bangun siang, kejenuhan, game online hingga memunculkan kekhawatiran peserta didik jadi malas menunaikan kewajiban belajar dengan berbagai alasan tersebut. Tentu saja dukungan dan partisipasi orang tua sangat diharapkan.

Beberapa masalah ditemukan dalam sistem daring terutama di MTs Negeri 2 Tangerang. Kendala pertama adalah masih ada peserta didik yang tidak memiliki hand phone (HP) ataupun laptop untuk belajar. Hand phone /HP adalah alat yang penting dalam belajar daring, karena keterbatasan ekonomi orang tua ada beberapa peserta didik yang tidak memiliki HP, disamping itu ketersediaan kuota internet yang tidak memadai, serta jaringan internet yang jelek/ kurang bagus tentu akan menghambat proses belajar.

Berdasarkan hasil survey di kelas IX MTs Negeri 2 Tangerang, kendala yang dihadapi peserta didik dalam pembelajaran secara daring seperti yang tergambar dalam diagram di bawah ini.

Dari diagram di atas dapat kita lihat bahwa dari keseluruhan jumlah siswa kelas IX sebanyak 208 orang peserta didik, ada sekitar 5% yaitu 11 orang peserta didik yang tidak memiki HP, dan 11% atau sebanyak 22 orang peserta didik yang terkendala tidak punya kuota internet untuk belajar.

Kendala kedua dalam belajar daring adalah waktu belajar sangat terbatas, khususnya dalam mata pelajaran PPKn, dimana sebelum pandemi melanda jadwal pertemuan/ tatap muka dalam satu minggu adalah tiga jam pelajaran, sementara di dalam pembelajaran daring waktu belajar hanya satu jam pelajaran.

Dan kendala yang ketiga adalah sulitnya menerapkan pendidikan berkarakter serta metode atau model-model pembelajaran yang melibatkan banyak aktivitas siswa secara berkelompok seperti metode cooperative learning misalnya mendemonstrasikan, bermain peran, berdiskusi kelompok ataupun metode simulasi dan banyak metode lainnya.

Dari ketiga kendala tersebut di atas mengatasi masalahnya menurut saya adalah pertama bagi peserta didik yang tidak memiliki HP diusahakan dapat belajar melalui tatap muka langsung atau mengerjakan tugas-tugasnya dalam buku pelajaran kemudian mengumpulkannya melalui perwakilan murid kepada guru mata pelajaran yang bersangkutan. Kedua bagi peserta didik yang terkendala dengan tidak adanya kuota internet, maka sejak bulan September pemerintah telah menyediakan kuota internet gratis untuk membantu peserta didik dalam belajar daring.

Mengatasi kendala kedua dimana waktu belajar daring yang relatif singkat, maka sesuai dengan kurikulum di masa pandemi materi pelajaran dipangkas seefektif mungkin serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Kendala ketiga dalam hal menyajikan materi pelajaran. Khusus mata pelajaran PPKn penggunaan metode dan model-model pembelajaran  menuntut kerjasama peserta didik. Model pembelajaran yang sering digunakan adalah cooperative learning seperti mendemonstrasikan, bermain peran, berdiskusi atau mensimulasikan materi pelajaran. Metode atau model pembelajaran ini adalah pendidikan berkarakter menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik yang dituangkan dalam contoh-contoh sikap dan prilaku di sekolah serta mengaitkannya dengan kehidupan nyata. Salah satu contoh pembelajaran PPKn seperti terdapat pada gambar di bawah ini.

Gambar: Pemilihan ketua Osis MTs Negeri 2 Tangerang.

Gambar di atas adalah salah satu contoh materi penerapan nilai-nilai Pancasila sila ke-empat yaitu sistem demokrasi yang disimulasikan dalam bentuk pemilihan ketua Osis MTs Negeri 2 Tangerang dilakukan pada masa sebelum pandemi. Tampak dalam gambar siswa sangat antusias menyalurkan suaranya kepada calon ketua Osis yang akan mereka pilih. Mensimulasikan proses pemilihan ketua Osis seperti gambar di atas, kurang efektif jika dilaksanakan dalam pembelajaran daring.

Dengan demikian belajar di masa new normal tidak sama kondisinya dengan belajar sebelum pandemi. Di masa new normal peserta didik dituntut untuk belajar mandiri, memahami materi serta mengerjakan tugas secara mandiri. Ini adalah tantangan yang diharapkan mampu menjadi pengalaman dan pelajaran berharga bagi peserta didik sebagai proses pendewasaan dan pengembangan potensi diri. Begitu juga dengan guru dituntut untuk lebih kreatif, dapat membuat konten-konten pelajaran yang relevan dengan situasi dan kondisi. Guru harus melek teknologi, membuat startegi-strategi pembelajaran berbasis digital, menemukan ide-ide yang membangkitkan minat dan motivasi belajar peserta didik, berpikir kritis, beradaptasi serta berinovasi kearah yang lebih baik.

Tak ada yang dapat memprediksi secara tepat, kapan Covid-19 akan berakhir hingga kita dapat berjumpa tatap muka di kelas dengan peserta didik. Berada di zona nyaman memang mudah dan terasa begitu familiar. Namun berdiam diri di zona nyaman dalam kondisi seperti ini tidak akan membawa kemajuan. Masihkah kita berharap, kembalilah zona nyaman…?