Antara Masjid, Koperasi, dan ZI
Sebuah refleksi menjelang pemilihan calon ketua Takmir Masjid Daarut Tarbiyah BDK Jakarta, Takmir Masjid merupakan sebuah nama jabatan di Kemenag, dan memang menarik juga itu. Di Kemendikbud ada jabatan Pamong Budaya yang tugasnya menjaga museum atau di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ada jabatan fungsional yang tugasnya menjaga gunung berapi.
Sebenarnya wacana itu pernah bergulir bahkan pernah ada rekrutmen CPNS untuk formasi jabatan Takmir Masjid, tapi kemudian tidak dilanjutkan, akhirnya mereka sekarang menjadi Penyuluh Agama. Sampai saat ini JFT yang langsung pembinanya Kemenag ada tiga: Penyuluh Agama, Penghulu, dan Pentashih Mushaf Alquran.
Masjid sebagai realitas manifestasi keislaman. Ia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam, karena Masjid merupakan bentuk ketundukan kepada Allah SWT. Kata Masjid terulang dua puluh delapan kali dalam Alquran. Secara bahasa Masjid berasal dari kata sajada-yasjudu-sujudan artinya patuh; taat; tunduk dengan penuh hormat. Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, atau bersujud ini adalah bentuk lahiriyah yang paling nyata dari makna-makna tersebut. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk shalat dinamai masjid, “tempat bersujud”.
Dalam pengertian sehari-hari, Masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim. Tapi karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, hakikat Masjid menjadi tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah SWT. Alquran menegaskan:
“Sesungguhnya masjid-Masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu menyembah sesuatu di dalamnya selain Allah”. (QS. Al-Jinn {72}:18)
Rasulullah Saw. bersabda:
“Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai Masjid dan sarana penyucian diri”. (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah)
Tampaknya Masjid bukan sekadar tempat sujud dan sarana penyucian atau bertayamum (wudhu dengan debu suci). Masjid adalah tempat Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya bersauh dalam ketaatan kepada Allah SWT. Masjid sebagai institusi kaum muslimin, merupakan indikator bagi muslim paripurna. Dengan predikat ini, kita harus bisa memaksimalkan keberadaan Masjid sebagai pusat aktivitas yang menawarkan kegiatan-kegiatan alternatif dalam berdakwah.
Uniknya Masjid Daarut Tarbiyah di BDK Jakarta memiliki lokasi strategis dan terintegrasi dengan koperasi, ini merupakan takdir yang perlu dikonstruksi positif untuk membaca makna simbolik dan diintrepretasi menggunakan commen sense, sehingga akan melahirkan energi positif untuk membangun dan mengejawantahkan fungsi Masjid seperti yang telah dilakukan oleh baginda Rasulullah Muhammad SAW, yang telah berhasil membangun peradaban baru yang maha dahsyat melalui Masjid Quba dan Masjid Nabawi di Kota Madinah.
Sejarah mencatat, bahwa Masjid Nabawi oleh Rasulullah SAW. difungsikan sebagai (1) pusat ibadah, (2) pusat pendidikan dan pengajaran, (3) pusat penyelesaian problematika umat dalam aspek hukum (peradilan) (4). pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui Baitul Mal (ZISWAF). (5) pusat informasi Islam, (6) Bahkan pernah sebagai pusat pelatihan militer dan urusan-urusan pemerintahan Rasulullah. Masih banyak fungsi Masjid yang lain. Singkatnya, pada zaman Rasulullah, Masjid dijadikan sebagai pusat peradaban Islam.
Salah satu pilar kemajuan adalah amwal (wealth) atau ekonomi. Dalam hal ini, Ibnu Khaldun mengatakan “Ekonomi adalah tiang dan pilar paling penting untuk membangun Imarah. Maka Pengurus Koperasi Amanah Mandiri BDK Jakarta dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pengurus Takmir Masjid untuk dapat mensejahterakan anggota dan jamaahnya. Misalnya dengan mengoptimalkan simpan pinjam dan pemenuhan kebutuhan lainnya dengan prinsip muawanah.
Agar Masjid dapat berfungsi optimal maka kondisinya perlu lebih nyaman, karena di Masjid secara bersama-sama kita bertanggungjawab melakukan internalisasi dan habituasi nilai-nilai positif yang telah menjadi komitmen bersama khususnya untuk individu masing-masing dan semoga diharapkan juga berdampak pada lingkunganya. Nilai yang baik perlu diperkuat oleh sistem yang baik pula, tetapi akan lebih utama jika nilai dan sistem yang baik itu dikendalikan oleh kepemimpinan yang memiliki role model yang kuat.
Semoga kepengurusan Takmir yang baru akan terpilih dapat menjembatani cita-cita kita bersama menjadi unggul dan profesional untuk berlomba dalam kebaikan dan kemanfaatan bersama. Menjadikan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan dengan peraturan. Dan semoga Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat terwujud di BDK Jakarta. Mari berusaha bersama-sama meraihnya.