Artikel
Unggul, Profesional, dan Terdepan

Unggul, Profesional, dan Terdepan

Balai Diklat Keagamaan Jakarta pada tahun anggaran 2020 akan melaksanakan 124 jenis kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut meliputi pelatihan regular yang dilaksanakan di kampus, pelatihan di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Jakarta, pelatihan melalui e-learning, dan kegiatan pengembangan kediklatan, seperti penyusunan bahan ajar/modul dan pengendalian mutu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015, wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Kalimantan Barat. Dengan posisi strategis Jakarta sebagai ibukota Negara, BDK Jakarta bertekad untuk mewujudkan SDM Aparatur Kementerian Agama yang unggul, profesional, dan terdepan. Moto tersebut akan menjiwai seluruh komponen di BDK Jakarta dalam memberikan layanan kediklatan kepada stakeholders di wilayah kerjanya.

Kami juga bertekad dalam upaya pemberantasan korupsi untuk menolak gratifikasi dan tidak menerima segala bentuk pemberian dan imbalan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh stakeholders di wilayah kerja BDK Jakarta untuk melaporkan segala bentuk pungutan atau gratifikasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan diklat, melalui mekanisme whistle blower system, atau melalui Hotline BDK Nomor: 021-4803577-78.