Rapat Daring Zoom Pegawai BDK Jakarta

Jakarta, 18 Mei 2020. Masa Work From Home (WFH) masih berlaku, tepatnya diperpanjang dari tanggal 14 sampai dengan 29 Mei 2020, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama No. 12 Tahun 2020. Oleh karena itu, hari ini Senin, 18 Mei 2020, BDK Jakarta melakukan rapat menggunakan aplikasi daring Zoom, rapat yang diikuti oleh 48 Orang Pegawai Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta. Rapat yang berjalan dari jam 9.30 WIB dan berlangsung hampir satu jam.

Agenda Rapat di buka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, kemudian diteruskan dengan amanah dari Kepala BDK Jakarta dan di lanjutkan info kegitan oleh Kepala Seksi Diklat Teknis (Kasi Teknis) dan diakhiri dengan tanya jawab. Pada kesempatannya Bapak Kepala BDK Jakarta, Susari,  mengamanatkan : “Meskipun tidak bisa bertemu secara fisik, tetapi tetap bisa membahas keberlangsungan organisasi BDK Jakarta, dikarena kondisi pandemi belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, walaupun secara formal PSBB akan berakhir tanggal 29 Mei 2020 tetapi masih akan dievaluasi apakah setelah itu akan diperpanjang atau kita akan kembali melaksanakan tugas-tugas di kantor. Walaupun mengerjakan pekerjaan dari rumah, tapi tetap memikirkan bagaimana organiasi di kantor akan tetap berjalan.”

Melanjutkan amanahnya Kepala BDK Jakarta menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian :

Pertama : Menindaklanjuti Revisi Anggaran berkaitan dengan Pandemi Covid, terjadi banyak perubahan, yang paling signifikan adalah kegiatan Diklat Di Wilayah Kerja. Pelatihan yang klasikal berubah menjadi e-learning,

Kedua : Penyiapan e-learning, Selain menyiapkan tenga administrasi maka Widyaiswara diminta menyiapkan Desain Instruksional, RBMPMP/SAP, Bahan Ajar, dan video prolog maupun epilognya untuk semua mata pelatihan. Untuk semua jenis diklat. Bahan-bahan ini harus sudah selesai karena pelatihan hanya 20 hari.

Ketiga : Reakreditasi, tahun depan melakukan reakreditasi diklat tenaga administrasi khususnya untuk Latsar dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), Target untuk mendapatkan nilai A, oleh karena itu perlu memperhatikan masukan dari assesor

keempat : Zona Integritas, harapannya adalah zona integritas itu jangan sekedar memenuhi kebutuhan administratif atau dokumen, tanpa adanya perubahan budaya kerja kita.

Kelima : Open Jurnal Sistem (OJS), perlu restrukturisasi organisasi pengelola OJS agar dapat mengisi ‘rumah’ yang sedang disiapkan.

Berikutnya penyampaian info oleh Kasi Diklat Teknis, Sahro, bahwa tenaga administrasi pengelolaan pelatihan melalui e-learning sudah dipersiapkan guna mendukung kegiatan Pelatihan Pendidikan dan Keagamaan.

Sebagai penutup kembali kepala BDK Jakarta memberikan kata penutup sekaligus do’a, “saya terkait sebentar lagi idul fitri mohon maaf lahir bathin, semoga amal di bulan ramadhan di terima Allah swt dan sebagai manusia ada kesahalan mohon maaf atas segala kesalahan, dan semua dalam keadaan sehat selalu, setelah ini bisa masuk kembali ke kantor”.